Jadwal Dan Sesi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I Guru ASN PPPK Tahun 2021

Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan
    diumumkan pada tanggal 9 September 2021 pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
    dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.
  2. Peserta yang tidak terdapat keterangan lokasi dan waktu Seleksi Kompetensi tahap 1, dinyatakan
    belum dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 yang disebabkan antara lain:
    a. Guru yang mengajar di sekolah swasta;
    b. Lulusan PPG;
    c. Peserta yang tidak memilih formasi di sekolah induk walaupun terdapat formasi yang linier
    di sekolah induk;
    d. Peserta yang tidak terdapat formasi linier di sekolah induk dan tidak ada formasi kosong di
    sekolah lain.
  3. Peserta diharapkan mencetak kartu peserta ujian mulai tanggal 11 s.d 12 September 2021.
  4. Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat antara
    lain:
    a. Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang
    dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;
    b. Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat;
    c. Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double
    masker);
    d. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
    e. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
  5. Panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan Satuan
    Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
  6. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 13 September s.d. 17 September
    dalam 2 sesi dengan rincian tahapan dan durasi waktu.

Komponen Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Di Daerah

  1. Sistem
    Seleksi PPPK untuk JF Guru dilaksanakan sesuai prosedur penyelenggaraan
    dengan metode Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CATUNBK)
    CAT-UNBK menggunakan model Computer Based Test (CBT) semi-online, yang
    membutuhkan koneksi internet pada saat sinkronisasi soal seleksi kompetensi
    (sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi), rilis token, dan pada saat
    pengunggahan hasil seleksi kompetensi. Pada saat pelaksanaan seleksi
    kompetensi tidak diperlukan koneksi jaringan internet.
    Pengamanan soal seleksi kompetensi dilakukan dalam bentuk digital melalui
    enkripsi yang hanya dapat dibuka dan diakses oleh aplikasi sistem CAT-UNBK.
  2. MATERI UJIAN
    a. Materi seleksi kompetensi
    Materi seleksi kompetensi akan diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas:
  3. Kompetensi Teknis
    Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan,
    keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan
    dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;
  4. Kompetensi Manajerial
    Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan,
    keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan
    dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;
  5. Kompetensi Sosial Kultural
    Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan,
    keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan
    dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat
    majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan
    kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi
    oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan
    peran, fungsi, dan jabatan.
    b. Wawancara
    Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan
    metode CAT-UNBK.
  6. LOKASI TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK)
    a. Tempat uji kompetensi merupakan tempat pelaksanaan ujian seleksi
    kompetensi yang diverifikasi dan ditetapkan oleh Kemdikbudristek setelah
    berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. TUK harus memenuhi kelengkapan
    sebagai berikut:
    1) Ruang seleksi harus sudah dilakukan pembersihan dan disinfeksi ruangan
    seleksi dan fasilitas lainnya setiap sebelum dan sesudah sesi seleksi;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar