ALORPINTAR.COM – Dana Bantuan Operasional Sekolah atau disingkat dana BOS adalah dana bantuan pendidikan dari Pemerintah yang disalurkan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia guna menunjang berbagai kebutuhan belajar mengajar. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020, jenis dana Bantuan Operasional Sekolah ini dibagi menjadi tiga, meliputi BOS Reguler, BOS Kinerja, serta BOS Afirmasi. Ketiga jenis dana ini memiliki target penerima dan penggunaan yang berbeda-beda.
Untuk mengetahui secara lebih lanjut mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah kategori Kinerja, mari simak ulasan berikut ini sampai selesai.
Apa itu dana BOS Kinerja?
Jika mengacu pada Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022, yang dimaksud dengan BOS Kinerja adalah dana yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik sebagai sekolah berprestasi dan sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak.
Jadi, secara umum, BOS Kinerja memang berbeda dengan BOS Reguler. Jika BOS Reguler dapat diberikan kepada berbagai sekolah tanpa kriteria khusus, maka BOS Kinerja ini hanya dapat diberikan kepada sekolah-sekolah tertentu sebagaimana yang dijelaskan di atas.
Penerima Dana BOS Kinerja
Masih berdasar dari peraturan yang sama, penyaluran dana BOS Kinerja ini menyasar pada dua jenis sekolah. Pertama adalah sekolah penggerak, dan yang kedua adalah sekolah berprestasi. Keduanya memiliki beberapa perbedaan.
Sekolah Penggerak
Sekolah Penggerak adalah salah satu program yang digagas oleh Kemendikbud Ristek guna menggerakkan atau mengakselerasi sekolah-sekolah di Indonesia, baik negeri maupun swasta agar dapat lebih maju.
Program ini merupakan program yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan hingga semua sekolah yang ada di Indonesia dapat menjadi bagian dari Sekolah Penggerak.
Fokus kegiatan dalam program Sekolah Penggerak meliputi pengembangan holistik (sistem keseluruhan sebagai suatu kesatuan) antara karakter dan kompetensi hasil belajar para siswa. Kompetensi yang dimaksud adalah dalam bidang numerasi dan literasi.
Sekolah Penggerak yang dapat menerima BOS Kinerja adalah sekolah-sekolah tertentu yang telah memenuhi syarat. Berikut ini adalah beberapa persyaratannya seperti yang tercantum dalam Permendikbud Ristek No. 2 Tahun 2022.
Pertama, sekolah tersebut harus sudah menjadi penerima Dana BOS Reguler pada tahun anggaran berkenaan. Kedua, sekolah juga telah ditetapkan secara resmi oleh Kementerian sebagai pelaksana dari program Sekolah Penggerak yang telah dicanangkan.
Sekolah Berprestasi
Secara umum, Sekolah Berprestasi adalah sekolah yang memiliki pencapaian baik dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kurun waktu tertentu. Biasanya, hasil dari pencapaian ini akan diganjar dengan berbagai apresiasi ataupun penghargaan dari beberapa pihak.
Contoh Sekolah Berprestasi bisa dilihat dari beberapa kriteria, seperti kepemimpinan sekolah yang baik dan profesional, warganya paham terhadap visi dan misi sekolah, kegiatan belajar mengajar menyenangkan, para guru memiliki rencana pembelajaran yang baik, pemahaman siswa terhadap hak dan kewajiban mereka sangat baik, dan sebagainya.
Sekolah-sekolah dengan kriteria seperti di atas dan memenuhi persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri berikut ini, dapat menjadi penerima BOS Kinerja.
Pertama, ia adalah sekolah penerima BOS Reguler pada tahun anggaran berkenaan. Kedua, memiliki setidaknya tiga murid yang berprestasi pada perlombaan di tingkat nasional dan/atau internasional dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Ketiga, punya prestasi sekolah di tingkat nasional dan/atau internasional. Keempat, bukan termasuk pelaksana program Sekolah Penggerak dan SMK pusat keunggulan.
Besaran Alokasi Dana
Berbeda dengan penghitungan alokasi dana BOS sekolah yang didasarkan pada besaran satuan BOS Reguler pada masing-masing daerah yang dikalikan dengan jumlah banyaknya peserta didik, besaran alokasi BOS Kinerja ditetapkan secara terpisah berdasar aturan menteri.
Penerima BOS Kinerja tidak akan sama untuk satu sekolah dan sekolah lainnya. Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 165/P/2022 tentang Besaran Alokasi Dan Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2022
Besaran Alokasi Dana BOS Kinerja untuk Sekolah Penggerak Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan Pertama adalah SD Rp. 45.000.000,-, SMP Rp.70.000.000,-, SMA Rp.90.000.000,- dan SLB Rp.72.500.000,-. Sedangkan untuk Angaktan Kedua adalah SD Rp. 80.000.000,-, SMP Rp.120.000.000,-, SMA Rp.155.000.000,- dan SLB Rp.132.500.000,-
Komponen Penggunaan Dana BOS Kinerja
Penggunaan BOS Kinerja pada masing-masing sekolah penerima memiliki perbedaan komponen. Hal ini disebabkan kebutuhan pada masing-masing sekolah tersebut juga berbeda.
Sekolah Penggerak
Untuk Sekolah Penggerak, BOS Kinerja yang diberikan oleh Pemerintah bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sebagai berikut: (1) pengembangan sumber daya manusia (SDM), (2) kegiatan pembelajaran dengan paradigma (model) baru, (3) program digitalisasi sekolah, dan (4) perencanaan berbasis data.
Sekolah Berprestasi
Sementara itu, untuk Sekolah Berprestasi, dana dari BOS Kinerja dapat dipergunakan untuk melaksanakan beberapa aktivitas penunjang proses kegiatan belajar mengajar seperti berikut: (1) pelaksanaan asesmen kebugaran dan talenta, (2) pelatihan serta pengembangan prestasi, (3) pengelolaan informasi serta data talenta, dan (4) berbagai kegiatan aktualisasi prestasi.
Demikian ulasan mengenai dana BOS Kinerja dengan berbagai kriteria penerima dan penggunaan dananya. Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan-peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemdikbud Ristek.
Silahkan unduh Kepmendikbudristek Nomor 165/P/2022 tentang Besaran Alokasi Dan Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2022 DISINI
Estradiol downregulates miR 21 expression and increases miR 21 target gene expression in MCF 7 breast cancer cells buy cialis online canadian pharmacy
隠岐エリア オンラインカジノ paypal対応のオンラインカジノはまだまだ少ないのですが、その数が増えるかどうかはペイパル次第です。ペイパルと他の送金サービスは性能面では差がほとんどありませんが、海外とpaypal カジノは日本のオンラインカジノの普及率では大きな差があります。 ブラックホールに飲まれた日本でのpaypal オンカジ決済不可の現実に涙。しかしpaypal オンラインカジノ決済ができずとも、新しいオンラインカジノでは電子決済、仮想通貨決済にJCBなどの決済方法も充実進行中。また前述の通りエコバウチャーを利用すれば間接的にPaypal決済も可能なので、どうしてもという方はカジノ比較なども活用して使えるサイトを要チェックですね。 最近日本でもオンラインショッピングに使用する人が増えてきたペイパル(Paypal)アマゾンなどで買い物する際も支払い方法として見かけたことがある人は多いんじゃないでしょうか? 海外で開催されるカジノフォーラムに趣味で毎年参加するほどのオンラインカジノ好き。オンラインカジノコミュニティー「APCW」に所属し、日本に限らず世界中のオンカジNEWSを研究している。…続きを読む VANDLE CARD – これまでにないカード体験を。 しかも、ペイパルは特にスピーディーなオンライン決済です。いちいち事前にPayPalアカウントに入金しないで済むため、オンラインカジノですぐに決済を済ませることが可能。
http://apable.kr/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=9166
税務署は、オンラインカジノに入っている金額までは確認しないため、出金申請をしないことで特別控除枠に収めることも可能です。 オンラインカジノで稼いだ賞金は、毎年2月16日から3月15日の間の確定申告期間に申告、納税する必要があります。日程は年によって前後することがあるので、詳細は税務署にご確認ください。 オンラインカジノをプレイする際、気になることの1つが税金を払う必要があるか、ということではないでしょうか?オンラインカジノで稼いだ金額は収入として判断されるのか、どれくらいの税金がかかるのかなど、基本的な情報について知っておくことは大切です。 税務署は、オンラインカジノに入っている金額までは確認しないため、出金申請をしないことで特別控除枠に収めることも可能です。 脱税をしなくとも、脱税しようとしている行為自体が違法となってしまいます。なんとなくオンラインカジノをプレイして、気づかないうちに控除額を上回っていたなんてことにならないように、きちんとメモを取りながらオンラインカジノをプレイするようにしましょう。オンラインかじノ 税金 いくら払わないといけないのかドキドキしつつもしっかりメモ! しかし、正しく申告しても目立ってしまう場合があります。たとえば「売上が伸びている」「売上が極端に減った」「所得が伸びている」「所得が極端に減った」「経費だけ増えている」「今まで計上していなかった勘定科目で過大なものがある」など、このような場合は税務署から「目立っている」と認識されます。逆に言えば、数年間、申告書類に大きな変化がなければ、調査官たちも調査に着手しづらいわけです。
where can i buy albenza
ivermectin 10 ml
furosemide 50 mg daily
compare propecia prices uk
prednisolone cream uk
valtrex generic canada
generic prozac tablets
vermox us
retin a gel cream
suprax drug
Hi, I think your blog might be having browser compatibility issues. When I look at your website in Ie, it looks fine but when opening in Internet Explorer, it has some overlapping. I just wanted to give you a quick heads up! Other then that, great blog!
flomax canada