Implementasi Kurikulum Merdeka Dalam Setting Pendidikan Inklusif Di Kabupaten Alor NTT

Oleh,
Kang Dado
ALORPINTAR.COM – Nusa Tenggara Timur (disingkat NTT) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang meliputi bagian timur Kepulauan Nusa Tenggara. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kota Kupang dan memiliki 22 kabupaten/kota. Provinsi ini berada di Sunda Kecil. Tahun 2020, penduduk provinsi ini berjumlah 5.325.566 jiwa, dengan kepadatan 111 jiwa
Setelah pemekaran, Nusa Tenggara Timur adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di bagian tenggara Indonesia. Provinsi ini terdiri dari beberapa pulau, antara lain pulau Flores, pulau Sumba, pulau Timor, pulau Alor, pulau Lembata, pulau Rote, pulau Sabu, pulau Adonara, pulau Solor, pulau Ende, pulau Komodo dan pulau Palue. Provinsi ini terdiri dari kurang lebih 1.200 pulau, tiga pulau utama di Nusa Tenggara Timur adalah Pulau Flores, Pulau Sumba dan Pulau Timor (bagian barat).
Kabupaten Alor adalah sebuah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Ibu kota Alor berada di Kalabahi. Penduduk Alor berjumlah sekitar 211.872 jiwa (2020), sedangkan luasnya adalah 2.928,88 km². Kabupaten ini berbentuk kepulauan dan dilintasi jalur pelayaran dagang internasional ke Samudera Pasifik. Pada tahun 2006, PAD kabupaten ini sebesar Rp. 13 miliar dengan laju pertumbuhan ekonomi 5,9% dan pendapatan per kapita Rp. 1.200.000,.
Konteks pendidikan inklusif adalah sebuah sistem yang ideal bagi Character Building peserta didik. Dalam masyarakat demokratis, konteks pendidikan inklusif diarahkan pada penyediaan kesempatan pendidikan bermutu bagi semua. Sebagai sebuah prinsip universal, pendidikan inklusif memiliki implikasi dimungkinkannya diversifikasi program.
Secara operasional satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif ditunjukkan dengan dipenuhinya elemen dasar sekolah bermutu. Dengan pendidikan inklusif terjadi perubahan praktis yang memberi peluang kepada peserta didik dengan latar belakang dan kemampuan yang berbeda bisa berhasil dalam belajar. Akan tetapi, fenomena yang ada pendidikan inklusif masih dipersepsi beragam dan penyelenggaraannya masih sporadis karena pemahaman yang berbeda-beda.
kini saya berkesempatan hadir di Kabupaten Alor untuk dapat mengsosialisasikan konsep dasar penyelenggaraan pendidikan inklusif karena NTT merupakan daerah yang sangat tepat untuk mendapatkan materi ini, selain sosialisasi untuk implementasinya tetap dalam bimbingan dan pengawasan sebagai bentuk evaluasi kami yang bekerjasama dengan dinas pendidikan terkain baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.
Salamanca Statement, 1994 dalam Stubbs, 2003 mengemukakan bahwa pendidikan inklusif adalah: “Pendidikan yang mengakomodasi semua anak tanpa mempedulikan keadaan fisik, intelektual, sosial, emosi, bahasa, atau kondisi-kondisi lain, termasuk anak-anak penyandang penyandang disabilitas, anak-anak berbakat (gifted children), pekerja anak dan anak jalanan, anak di daerah terpencil, anak-anak dari kelompok etnik dan bahasa minoritas dan anak-anak yang tidak beruntung dan terpinggirkan dari kelompok masyarakat.”
Studi-studi nasional maupun internasional, salah satunya PISA, menunjukkan bahwa banyak siswa kita yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.
Skor PISA tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam 10 sampai 15 tahun terakhir. Sekitar 70% siswa usia 15 tahun berada dibawah kompetensi minimum membaca dan matematika.
Studi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan besar antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi dalam hal kualitas belajar. Setelah pandemi, krisis belajar ini menjadi semakin parah.
Arah Perubahan Kurikulum:

  • Struktur kurikulum yang lebih fleksibel, jam pelajaran ditargetkan untuk dipenuhi dalam satu tahun
  • Fokus pada materi yang esensial, Capaian Pembelajaran diatur per fase, bukan per tahun
  • Memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik
  • Aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk dapat terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.
    Dalam struktur kurikulum prototipe, 20 – 30 persen jam pelajaran digunakan untuk pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila melalui pembelajaran berbasis projek.
    Pembelajaran berbasis projek penting untuk pengembangan karakter karena:
    -memberi kesempatan untuk belajar melalui pengalaman (experiential learning)
    -Mengintegrasikan kompetensi esensial yang dipelajari peserta didik dari berbagai disiplin ilmu
    -struktur belajar yang fleksibel
    khususnya bagi kabupaten Alor di provinsi NTT kini sebagian gurunya sudah mendapatkan bimbingan teknis yang di harapkan dapat mengimbaskan kepada beberapa guru dan sekolah yang lainnya dan berharap kabupaten Alor akan menjadi contoh baik penyelenggaraan pendidikan inklusif di provinsi NTT. juga menyongsong untuk mewujudkan deklarasi kabupaten alor adalah kabupaten inklusif…aamiin
    19052022

Inklusifindonesia

KEMENDIKBUDRISTEK

bidangGTKkemendikbudristek

kurikulummerdeka

lintangsamuderaedukasi

SPPPI

PROVINSINTT

KAB.ALOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *