Surat Edaran Kemendikbudristek : Untuk Guru Yang Belum Sertifikasi Wajib Bersiap Untuk Hal ini

ALORPINTAR.COM – Sesuai surat edaran Kemendikbud Ristek Ditjen GTK Kemdikbud secara resmi meminta pada semua guru di semua jenjang pendidikan untuk bersiap di tanggal 6 hingga 10 Juli 2022.

Terdapat dua himbauan Kemdikbud untuk semua guru, yakni guru yang telah sertifikasi dan yang belum sertifikasi.

Untuk guru yang belum sertifikasi, Kemdikbud merilis surat edaran nomor 1541/B2/GT.00.01/2022, yang diterbitkan pada tanggal 1 Juli 2022. Surat Edaran Kemendikbud tersebut membahas mengenai konfirmasi kesediaan calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022 kategori 1. Adanya surat tersebut merupakan kabar baik dari Kemdikbud, bahwa program PPG akan segera dimulai di tahun 2022 ini.

Hal tersebut dimulai dengan adanya tahap konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG daljab untuk kategori 1.

Isi Surat Edaran Kemendikbud No 1541/B2/GT.00.03/2022

  1. Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Kategori I ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Rekapitulasi daftar peserta sebagaimana pada Lampiran I.
  2. Bagi guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Kategori I wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 6 s.d. 10 Juli 2022, jadwal selengkapnya pada Lampiran II.
  3. Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.
  4. Bagi guru yang belum mendapatkan penempatan maka dapat memantau penempatan pada pelaksanaan berikutnya.
  5. Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatantahun 2022 Kategori I akan disampaikan pada tanggal 15 Juli 2022 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id

Di dalam isi surat edaran Kemendikbud tersebut, terdapat poin yang harus dicermati oleh guru yang belum melakukan sertifikasi, yakni untuk informasi penempatan calon mahasiswa PPG dalam jabatan 2022 bagi kategori 1 ke perguruan tinggi, penyelenggara bisa dilihat melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Lebih lanjut, hal itu tentunya dengan mengakses akun SIMPKB masing-masing peserta PPG dalam jabatan tahun 2022. Kemudian bagi guru yang sudah mendapatkan informasi mengenai penempatan PPG daljab 2022 kategori 1, diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan secara daring melalui laman ppg.

Hal tersebut berlaku dari tanggal 6 hingga 10 Juli 2022, dan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi untuk menjadi mahasiswa PPG 2022. Sementara untuk mahasiswa PPG daljab yang belum mendapatkan penempatan, Kemdikbud mengarahkan untuk memantau penempatan pada penyelenggaraan berikutnya. Untuk hasil konfirmasi kesediaan PPG daljab sendiri, Kemdikbud menyampaikan berupa penetapan Mahasiswa PPG daljab tahun 202 kategori 1 yang akan diumumkan pada tanggal 15 Juli 2022 melalui laman PPG. Demikian artikel mengenai Surat Edaran Kemendikbud Untuk Guru Yang Sudah Sertifikasi dan Belum Sertifikasi. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar

  1. Bagaimana dengan Mapel Pendidikan Agama Katolik yang tidak ada didaftar list PPG Kemendikbud, sedangkan Kristen dan islam ada, kami blum pernah ada PPG