ALORPINTAR.COM – Inilah jumlah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 yang sudah mendapatkan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 yang telah disahkan pada 27 Desember 2022, formasi PPPK 2023 ini adalah proyeksi yang disampaikan oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN RB).
Dan jumlah proyeksi tersebut sudah mendapatkan dana alokasi dari pemerintah pusat untuk Formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 3 bulan gaji dan tunjangan. lebih lengkapnya, kebutuhan formasi PPPK 2023 tiap kabupaten dan kota berdasarkan data dari Peraturan Menteri Keuangan ini dapat diakses pada link berikut: https://drive.google.com/file/d/1FHxFBWg7KdKjde6OHXvl_2ID57D1BKrW/view?usp=sharing
I Ԁo not even knoԝ how I ended up here, but I thought this post ѡas great.
I don’t know ᴡho үou are but certainly yоu’re going to
a famous Ƅlogger if you aren’t aⅼreaԁy 😉 Cheers!
Thank you for this extraordinary attention and appreciation sis. is there anything i need to fix