Undang-undang Nomor Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Resmi Dirilis

Berita, Nasional400 views

ALORPINTAR.COM – Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku sejak 31 Oktober 2023, maka Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berlakunya UU ini sudah tidak ada lagi istillah PNS dan PNS Daerah termaktub dalam pasal 77. Pada Bab VIII pasal 65 dinyatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di Instansi Pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN. Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat 2 yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pada pasal 66 menyatakan bahwa Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak UU ini mulai berlaku. Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Pada BAB VI pasal 21 tidak ada pengaturan yang berbeda antara hak dan kewajiban PNS dan PPPK, karena pada pasal yang mengatur soal hak langsung memakai kata “ASN” yang merupakan PNS dan PPPK.

Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa material dan/atau nomaterial yang terdiri dari;

  1. Penghasilan (Gaji dan Upah)

2. Penghargaan yang bersifat motivasi (financial dan non financial

3. Tunjangan dan fasilitas (Tunjangan dan Fasilitas Jabatan dan/atau tunjangan dan fasiltas individu

4. Jaminan sosial kesehatan, jaminan kecelakaan, jaminan kematian, jaminan pension dan jaminan hari tua

5. Lingkungan kerja (fisik dan non fisik)

6. Pengembangan diri (pengembangan talenta dan karier dan/atau pengembangan kompetensi.

7. Bantuan hukum (litigasi dan non-litigasi)

Ketentuan lebih lanjut akan di atur melalui peraturan pemerintah (PP) yanga akan diamanatkan maksimal 6 bulan dan berlakunya UU ini.

Silahkan unduh Salinan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN DISINI :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Hi there very cool blog!! Guy .. Beautiful .. Wonderful .. I’ll bookmark your site and take the feeds additionally…I am glad to find numerous helpful information here within the submit, we’d like work out extra techniques on this regard, thanks for sharing. . . . . .